Beras Pandanwangi, Berasnya Para Menteri
Di Indonesia siapa yang tak kenal
dengan beras Pandanwangi? Jika di Sumatera Barat terkenal dengan beras Solok-nya,
maka di Cianjur kita punya beras andalan yang tak kalah pamornya dengan
beras-beras khas daerah lain. Ya, beras Pandanwangi adalah beras dari varietas
padi bulu yang ditanam di ketinggian 700 mdpl. Di Indonesia padi Pandanwangi
hanya bisa ditanam di Cianjur dan di Cianjur sendiri hanya ada sedikit
kecamatan yang bisa ditanami padi Pandanwangi ini, yaitu, kecamatan
Warungkondang, Kecamatan Cugenang, Kecamatan Cibeber, Kecamatan Cianjur. Kenapa
hanya bisa ditanam di sedikit wilayah? Karena, jika ditanam di daerah-daerah
lain si Padi ini justru tidak menghasilkan beras yang beraroma wangi dan pulen.
Dan konon menurut beberapa sumber penelitian, selain di Indonesia ternyata jika
ditanam di Siberia juga mampu menghasilkan beras dengan aroma dan kualitas yang
hampir sama.
Keunikan lainnya selain aroma
yang khas, ternyata padi Pandanwangi juga memiliki masa tanam sampai 6 bulan,
dengan tinggi tanaman rata-rata mencapai 150-170 cm. Berbeda dengan padi-padi
biasa yang rata-rata memiliki masa tanam pendek 3-4 bulan dengan ketinggian
60-70 cm. Juga proses panennya pun dilakukan dengan cara tradisional, dengan
memakai ani-ani atau di-etem dalam istilah Cianjurnya. Selain itu, jika padi
lain saat setelah panen langsung di-rontok dari batangnya, padi Pandanwangi
justru memiliki perlakuan yang berbeda, padi Pandanwangi malah disimpan dengan
batangnya sampai saat pemrosesan menjadi beras dilakukan.
Adapun kisah tentang beras
pandanwangi ini terbilang cukup panjang. Konon pada tahun 1970, seorang
pedagang beras asal Warungkondang bernama H.Jalal memperkenalkan beras beraroma
pandan ini ke sebuah restaurant di Jakarta. Karena keharumannya, saat itu beras
ini dikenal dengan nama “Beras Harum”. Lambat laun, para petani yang lain pun
mulai mengikuti jejak kesuksesan H.Jalal dengan cara membudidayakan beras Pandanwangi
di lahan pertanian mereka. Memasuki tahun 1980-an, beras Pandanwangi ini mulai
terkenal di pasaran Jakarta. Rasanya yang empuk, pulen, dan harum membuat para
pejabat dan menteri pun sangat menyukai mengkonsumsi beras ini. Alhasil
terkenal-lah beras ini dengan sebutan “Beras Menteri”.
Pada dekade 1990-an saat
pemerintah Orde Baru menggalakkan Swasembada Pangan untuk pemenuhan peningkatan
produksi pangan Nasional, maka keberadaan padi Pandawangi mulai terhambat. Ini
disebabkan program pemerintah yang menggalakkan penanaman padi yang cepat panen
dengan tingkat produktivitas tinggi membuat para petani mulai mengalihkan
pilihan tanam ke benih baru yang direkomendasikan pemerintah, hingga para
petani perlahan mulai enggan menanam padi Pandanwangi dan fenomena itu terus
berkurang hingga saat ini. Saat ini padi Pandanwangi masih bertahan di
kecamatan Warungkondang, Cibeber dan Cianjur, itu pun hanya di beberapa desa
saja.
Dengan kondisi yang sangat langka
tersebut, beras pandanwangi tetap dapat mempertahankan nama Cianjur di pasaran
beras nasional, sehingga banyak yang memanfaatkan Pandanwangi sebagai merk
dagang beras. Jika teman-teman mampir di gerai-gerai ritel ternama atau
pedagang beras di Jakarta, akan banyak menemukan yang menjual beras dengan
label Pandanwangi. Tapi mirisnya, label Pandanwangi yang beredar ini palsu, label
Pandanwangi tidak sesuai dengan isi yang ada didalamnya, isinya justru diisi
dengan beras dari Karawang, Garut dll. Hampir 95% pedagang beras berlabel
Pandanwangi yang saya dapati tidak mengisi berasnya dengan beras Pandanwangi
asli Cianjur. Ini sangat-sangat merugikan petani Pandanwangi Cianjur, yang
mengakibatkan para petani padi Pandanwangi enggan untuk menanamnya. Jika
dibiarkan terus menerus maka keberadaaan padi Pandanwangi ini perlahan-lahan
akan punah dan identitas beras terbaik dari Cianjur perlahan-lahan akan hilang.
Untungnya fenomena ini segera disadari
oleh pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan melalui Bappeda Jawa Barat (tempat
kang Aldwin Rahadian bekerja sebelumnya), sejak 2012 mulai merancang pemetaan
dan langkah perlindungan padi Pandanwangi Cianjur dengan HKI Indikasi Geografis
Beras Pandanwangi. Alhamdulillah menurut informasi terakhir yang saya dapat,
bulan Oktober 2015, HKI Indikasi Geografis Beras Pandanwangi telah disetujui
dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Mudah-mudahan langkah awal ini
bisa memberi keuntungan ekonomi bagi petani padi Pandanwangi dan masyarakat
Cianjur, juga bisa membawa nama besar Cianjursebagai salah satu produsen padi
terbaik dunia.
Komentar
Posting Komentar