Beras Pandanwangi, Berasnya Para Menteri



Di Indonesia siapa yang tak kenal dengan beras Pandanwangi? Jika di Sumatera Barat terkenal dengan beras Solok-nya, maka di Cianjur kita punya beras andalan yang tak kalah pamornya dengan beras-beras khas daerah lain. Ya, beras Pandanwangi adalah beras dari varietas padi bulu yang ditanam di ketinggian 700 mdpl. Di Indonesia padi Pandanwangi hanya bisa ditanam di Cianjur dan di Cianjur sendiri hanya ada sedikit kecamatan yang bisa ditanami padi Pandanwangi ini, yaitu, kecamatan Warungkondang, Kecamatan Cugenang, Kecamatan Cibeber, Kecamatan Cianjur. Kenapa hanya bisa ditanam di sedikit wilayah? Karena, jika ditanam di daerah-daerah lain si Padi ini justru tidak menghasilkan beras yang beraroma wangi dan pulen. Dan konon menurut beberapa sumber penelitian, selain di Indonesia ternyata jika ditanam di Siberia juga mampu menghasilkan beras dengan aroma dan kualitas yang hampir sama.

Keunikan lainnya selain aroma yang khas, ternyata padi Pandanwangi juga memiliki masa tanam sampai 6 bulan, dengan tinggi tanaman rata-rata mencapai 150-170 cm. Berbeda dengan padi-padi biasa yang rata-rata memiliki masa tanam pendek 3-4 bulan dengan ketinggian 60-70 cm. Juga proses panennya pun dilakukan dengan cara tradisional, dengan memakai ani-ani atau di-etem dalam istilah Cianjurnya. Selain itu, jika padi lain saat setelah panen langsung di-rontok dari batangnya, padi Pandanwangi justru memiliki perlakuan yang berbeda, padi Pandanwangi malah disimpan dengan batangnya sampai saat pemrosesan menjadi beras dilakukan.

Adapun kisah tentang beras pandanwangi ini terbilang cukup panjang. Konon pada tahun 1970, seorang pedagang beras asal Warungkondang bernama H.Jalal memperkenalkan beras beraroma pandan ini ke sebuah restaurant di Jakarta. Karena keharumannya, saat itu beras ini dikenal dengan nama “Beras Harum”. Lambat laun, para petani yang lain pun mulai mengikuti jejak kesuksesan H.Jalal dengan cara membudidayakan beras Pandanwangi di lahan pertanian mereka. Memasuki tahun 1980-an, beras Pandanwangi ini mulai terkenal di pasaran Jakarta. Rasanya yang empuk, pulen, dan harum membuat para pejabat dan menteri pun sangat menyukai mengkonsumsi beras ini. Alhasil terkenal-lah beras ini dengan sebutan “Beras Menteri”.

Pada dekade 1990-an saat pemerintah Orde Baru menggalakkan Swasembada Pangan untuk pemenuhan peningkatan produksi pangan Nasional, maka keberadaan padi Pandawangi mulai terhambat. Ini disebabkan program pemerintah yang menggalakkan penanaman padi yang cepat panen dengan tingkat produktivitas tinggi membuat para petani mulai mengalihkan pilihan tanam ke benih baru yang direkomendasikan pemerintah, hingga para petani perlahan mulai enggan menanam padi Pandanwangi dan fenomena itu terus berkurang hingga saat ini. Saat ini padi Pandanwangi masih bertahan di kecamatan Warungkondang, Cibeber dan Cianjur, itu pun hanya di beberapa desa saja.

Dengan kondisi yang sangat langka tersebut, beras pandanwangi tetap dapat mempertahankan nama Cianjur di pasaran beras nasional, sehingga banyak yang memanfaatkan Pandanwangi sebagai merk dagang beras. Jika teman-teman mampir di gerai-gerai ritel ternama atau pedagang beras di Jakarta, akan banyak menemukan yang menjual beras dengan label Pandanwangi. Tapi mirisnya, label Pandanwangi yang beredar ini palsu, label Pandanwangi tidak sesuai dengan isi yang ada didalamnya, isinya justru diisi dengan beras dari Karawang, Garut dll. Hampir 95% pedagang beras berlabel Pandanwangi yang saya dapati tidak mengisi berasnya dengan beras Pandanwangi asli Cianjur. Ini sangat-sangat merugikan petani Pandanwangi Cianjur, yang mengakibatkan para petani padi Pandanwangi enggan untuk menanamnya. Jika dibiarkan terus menerus maka keberadaaan padi Pandanwangi ini perlahan-lahan akan punah dan identitas beras terbaik dari Cianjur perlahan-lahan akan hilang.

Untungnya fenomena ini segera disadari oleh pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan melalui Bappeda Jawa Barat (tempat kang Aldwin Rahadian bekerja sebelumnya), sejak 2012 mulai merancang pemetaan dan langkah perlindungan padi Pandanwangi Cianjur dengan HKI Indikasi Geografis Beras Pandanwangi. Alhamdulillah menurut informasi terakhir yang saya dapat, bulan Oktober 2015, HKI Indikasi Geografis Beras Pandanwangi telah disetujui dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Mudah-mudahan langkah awal ini bisa memberi keuntungan ekonomi bagi petani padi Pandanwangi dan masyarakat Cianjur, juga bisa membawa nama besar Cianjursebagai salah satu produsen padi terbaik dunia.

Nah, sudahkah teman-teman mampu membedakan padi Pandanwangi asli dan palsu? Atau jangan-jangan belum pernah mengkonsumsinya? Jika bukan kita yang mencintai produk Cianjur, lalu siapa lagi yang akan memulainya?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makna filosofis dibalik legenda origami burung (bangau)

Untuk Natya: Sekelumit Cerita tentang  Delman Cianjur

Lampu Gentur, Lampu Termashur dari Cianjur